Sabtu, 28 Juli 2012

Inflasi dalam pandangan konvensional dan syari’ah

Inflasi adalah meningkatnya harga suatu barang secara keseluruhan dan berlangsung secara terus-menerus. Secara umum, ada 3 komponen dalam inflasi yaitu kenaikan harga, bersifat umum dan berlangsung terus menerus.

Macam-macam inflasi

Menurut asalnya inflasi terdiri dari:

a.       Domestic inflation, yaitu inflasi yang terjadi dalam negeri tanpa adanya pengaruh dari luar negeri.
b.      Imported inflation, inflasi yang berasal dari luar negeri sebagai akibat dari naiknya harga barang impor.

Menurut tingkat keparahannya terdiri dari:

a.       Moderat inflation
b.      Galloping inflation
c.       Hyper inflation

Sebab-sebab Inflasi

Konvensional

a.       Demand pull inflation, yaitu inflasi yang terjadi karena meningkatnya permintaan agregat.

b.      Cost push inflation, yaitu inflasi yang terjadi karena kenaikan biaya-biaya produksi.

Syari’ah

a.       Natural cause inflation, inflasi yang terjadi dikarena kondisi alam yang tidak bisa dicegah.

b.      Human error cause inflation, yaitu inflasi yang terjadi karena kesalahan manusai itu sendiri, seperti korupsi, penetapan pajak yang tinggi, penambahan jumlah uang yang beredar dan penimbunan barang.

Dampak inflasi

a.       Menurunkan penurunan efesiensi perekonomian

b.      Menyebabkan redistribusi pendapatan diantara anggota masyarakat

c.       Menyebabkan perubahan output dan kesempatan kerja

d.      Harga barang dan jasa akan mengalami kenaikan

e.      Menyebabkan banyaknya pengangguran

f.        Peluang/kesempatan keja semakin menipis

g.       Masyarakat semakin malas menabung, karena lebih mengutamakan pemakaian uang untuk memenuhi kebutuhan pokok

h.      Melemahkan masyarakat yang berpenghasilan tetap dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari

i.         Menyebabkan terjadinya PHK

Solusi dalam mengatasi Inflasi

Konvensional

1.       Kebijakan moneter
2.       Kebijakan fiskal
3.       Kebijakan non-moneter, yaitu dengan cara menaikkan hasil produksi, kebijaksanaan upah, pengawasan harga

Syari’ah

1.       Menggunakan emas dan perak sebagai alat tukar

2.       Menjadikan emas perak sebagai standart nilai tukar uang dunia


3.       Islam telah mengitkan emas dan perak dengan hukum yang baku dan tidak berubah-ubah, diamana ketika Islam mewajibkan diat, maka harus menggunakan standart emas perak

4.       Ketika Allah mewajibkan pembayaran zakat, maka nisabnya berdasarkan emas dan perak.

0 komentar:

Posting Komentar