Dana cadangan adalah dana yang dikotak-kotakkan (digolong-golongkan) sesuai dengan jangka waktu penggunaannya.
Dana cadangan terbagi kepada 2 bagian, yaitu:
1. Primary Reserve (Cadangan Primer)
2. Secondary Reserve (Cadangan Sekunder)
Sumber dana cadangan ada 3, yaitu:
a. Dana Pihak Pertama, yaitu dana yang berasal dari bank itu sendiri
b. Dana Pihak Kedua, yaitu dana yang berasal dari lembaga lain
c. Dana Pihak Ketiga (DPK), yaitu dana yang berasal dari masyarakat
Seluruh dana yang ada di bank adalah cakupan dari dana-dana berikut:
1. Primary Reserve ( 30% )
2. Secondary Reserve ( 35% )
3. Financing ( 28% )
4. Investasi jangka panjang ( 7% )
Primary Reserve
Tujuan dari Primary Reserve ini adalah untuk memenuhi kebutuhan transaksi sehari-hari. Diantaranya adalah untuk:
a. Memenuhi kebutuhan operasional sehari-hari
b. Memenuhi Giro Wajib Minimum (GWM) di Bank Indonesia (BI)
c. Penyelesaian kliring antar bank
d. Untuk memenuhi kewajiban jangka pendek jatuh tempo
GWM yang berasal dari dana pihak ketiga wajib di simpan di BI minimal 5%.
Aturan dari Giro Wajib Minimum (GWM) adalah:
1. Jika lending dana pihak ketiga < 80%, maka ketentuannya:
- DPK > 1 triliun s/d 10 triliun, maka GWM + 1% = 6%
- DPK > 10 triliun s/d 50 triliun, maka GWM + 2% = 7%
- DPK > 50 triliun, maka GWM + 3% = 8%
2. Jika lending antara ≥ 80%, maka GWM 5%
Instrumen Primary Reserve:
1. Kas pada vault (berangkas)
2. GWM di BI, yaitu berupa Giro Wadiah di BI
3. Giro pada bank lain
Secondary Reserve
Secondary Reserve adalah dana yang digunakan untuk menunjang Primary Reserve dalam bentuk surat berharga jangka pendek (< 1 tahun), instrumennya antara lain:
1. SBSM ( Sertifikat Wadi’ah Bank Indonesia) yang dititipkan sekurang-kurangnya 500 juta
2. SBSM (Surat Berharga Syari’ah Negara) atau biasanya disebut juag dengan nama SUKUK
3. SBPU (Surat Berharga Pasar Uang), dimana ruang lingkupnya hanya sesama antar bank syari’ah
4. PUAS (Pasar Uang Antar Bank Syari’ah), yang didalamnya terdapat SIMA
Strategi Pengelolaan Dana Cadangan
a. Sistem informasi manajemen (SIM) yang ada di bank terkait. Maksudnya adalah setiap bank mempunyai software yang berfungsi untuk menginformasikan semua transaksi
b. GAP manajemen terbagi kepada 2 bagian, yaitu: Rate Sensitif Asset dan Rate Sensitif Liabilitas, dmana keduanya ini terdapat pada posisi +, -, 0.
c. Analisa prediksi kebutuhan nasabah yang bersumber dari:
- Internal: data empiris (data transaksi nasabah pada waktu yang lalu), seperti menjelang lebaran bank harus memperbesar jumlah dana cadangannya. Gunanya adalah untuk mengantisipasi kekurangan liabilitas
- Eksternal: perilaku masyarakat setempat
d. Kebijakan pemerintah
Dana cadangan terbagi kepada 2 bagian, yaitu:
1. Primary Reserve (Cadangan Primer)
2. Secondary Reserve (Cadangan Sekunder)
Sumber dana cadangan ada 3, yaitu:
a. Dana Pihak Pertama, yaitu dana yang berasal dari bank itu sendiri
b. Dana Pihak Kedua, yaitu dana yang berasal dari lembaga lain
c. Dana Pihak Ketiga (DPK), yaitu dana yang berasal dari masyarakat
Seluruh dana yang ada di bank adalah cakupan dari dana-dana berikut:
1. Primary Reserve ( 30% )
2. Secondary Reserve ( 35% )
3. Financing ( 28% )
4. Investasi jangka panjang ( 7% )
Primary Reserve
Tujuan dari Primary Reserve ini adalah untuk memenuhi kebutuhan transaksi sehari-hari. Diantaranya adalah untuk:
a. Memenuhi kebutuhan operasional sehari-hari
b. Memenuhi Giro Wajib Minimum (GWM) di Bank Indonesia (BI)
c. Penyelesaian kliring antar bank
d. Untuk memenuhi kewajiban jangka pendek jatuh tempo
GWM yang berasal dari dana pihak ketiga wajib di simpan di BI minimal 5%.
Aturan dari Giro Wajib Minimum (GWM) adalah:
1. Jika lending dana pihak ketiga < 80%, maka ketentuannya:
- DPK > 1 triliun s/d 10 triliun, maka GWM + 1% = 6%
- DPK > 10 triliun s/d 50 triliun, maka GWM + 2% = 7%
- DPK > 50 triliun, maka GWM + 3% = 8%
2. Jika lending antara ≥ 80%, maka GWM 5%
Instrumen Primary Reserve:
1. Kas pada vault (berangkas)
2. GWM di BI, yaitu berupa Giro Wadiah di BI
3. Giro pada bank lain
Secondary Reserve
Secondary Reserve adalah dana yang digunakan untuk menunjang Primary Reserve dalam bentuk surat berharga jangka pendek (< 1 tahun), instrumennya antara lain:
1. SBSM ( Sertifikat Wadi’ah Bank Indonesia) yang dititipkan sekurang-kurangnya 500 juta
2. SBSM (Surat Berharga Syari’ah Negara) atau biasanya disebut juag dengan nama SUKUK
3. SBPU (Surat Berharga Pasar Uang), dimana ruang lingkupnya hanya sesama antar bank syari’ah
4. PUAS (Pasar Uang Antar Bank Syari’ah), yang didalamnya terdapat SIMA
Strategi Pengelolaan Dana Cadangan
a. Sistem informasi manajemen (SIM) yang ada di bank terkait. Maksudnya adalah setiap bank mempunyai software yang berfungsi untuk menginformasikan semua transaksi
b. GAP manajemen terbagi kepada 2 bagian, yaitu: Rate Sensitif Asset dan Rate Sensitif Liabilitas, dmana keduanya ini terdapat pada posisi +, -, 0.
c. Analisa prediksi kebutuhan nasabah yang bersumber dari:
- Internal: data empiris (data transaksi nasabah pada waktu yang lalu), seperti menjelang lebaran bank harus memperbesar jumlah dana cadangannya. Gunanya adalah untuk mengantisipasi kekurangan liabilitas
- Eksternal: perilaku masyarakat setempat
d. Kebijakan pemerintah
0 komentar:
Posting Komentar