Minggu, 18 November 2012

ASET/AKTIVA BANK

Aset: manfaat ekonomi di masa yad. Setiap aset adalah harta, tapi tidak setiap harta aset.

Syarat-syarat aset:

- Mendatangkan manfaat ekonomis (pendapatan)

- Dapat diakui/dikuasai

- Akibat transaksi di masa yang lalu

- Mendatangkan manfaat di masa yang akan datang



Jenis-jenis aset:

a. Aset lancar/likuid (≤ 1 tahun), seperti kas, piutang, jangka panjang

b. Aset tidak lancar/tidak likuid (≥ 1 tahun), seperti investasi jangka panjang, aktiva tetap (tanah, bangunan, mesin), aset tidak berwujud (hak paten, francise, good wii)



Aset-aset keuangan:

- Pebiayaan

- Piutang

- Qard

- Surat berharga syari’ah

- Penempatan (penanaman dana bank pada bank lainnya)

- Penyertaan modal dalam bentuk saham

- Penyertaan modal sementara dalam rangka mendukung kelancaran pembiayaan yang macet

- Transaksi rekening administrasi, L/C, bank garansi

- SWBI (sertifikat wadi’ah bank indonesia)



Risisko keuangan:

- Risiko daya beli

- Risiko ketidak mampuan emiten dalam membayar kemampuan/kredit macet

- Risiko nilai tukar (tidak ada pada bank syari’ah)

- Risiko suku bunga (tidak ada pada bank syari’ah)

- Risiko akibat transaksi eksport inport

- Gap risk ( risiko akibat kesenjangan keuangan)



Penilaian kualitas aset bisa dengan secara kuantitatif maupun kualitatif

Kualitatif: economic value added (tambahan nilai ekonomi), perhitungannya tidak pakai angka

Kuantitatif: perhitungannya berdasarkan angka-angka

0 komentar:

Posting Komentar