Minggu, 18 November 2012

MANAJEMEN LIKUIDITAS BANK SYARI’AH

Perngertian Likuiditas adalah kemampuan bank untuk memenuhi kewajibannya setiap saat

Tujuan dari manajemen likuiditas adalah:

1. Memenuhi kewajiban sehari-hari

2. Memenuhi permintaan pembiayaan oleh nasabah

3. Memenuhi permintaan penagihan oleh nasabah

Jika bank mengalami kekurangan likuiditas, bank bisa mencari solusinya dengan:

1. Kredit likuiditas bank Indonesia (KLBI)

2. Meminjam kepada bank lain

3. Call money

Pengukuran likuiditas pada bank syari’ah:

1. Cash ratio, yaitu membandingkan antara alat likuid dengan kewajiban yang harus segera dibayar (alat likuid/kewajiban x 100%), dimana semakin tinggi jumlahnya semakin bagus rasionya

2. Reserve Requirement (RR)/Giro Wajib Minimum (GW), yaitu penyisihan dana pihak ketiga yang dihimpun minimal 50%

3. FDR (Financing to Deposit Ratio), yaitu mengukur kemampuan bank dalam membayar kembali penarikan nasabah

4. FAR (Financing to Asset Ratio), yaitu mengukur kemampuan bank dalam memberikan pembiayaan kepada nasabah

5. Rasio kewajiban bersih call money yang terkait denga fasilitas antar bank (kliring)

Strategi memelihara likuiditas bank syariah:
1. Memiliki sistem informasi manajemen yang baik

2. Memprediksi prilaku nasabah, seperti disaat menjelang lebaran nasabah banyak yang menarik kembali uangnya

3. Melakukan peminjaman antar bank

4. Mencairkan aset jangka pendek

0 komentar:

Posting Komentar