Jumat, 29 Juni 2012

Instrumen Moneter Konvensional

A. Pengertian kebijakan moneter
Kebijakan Moneter adalah tindakan yang dilakukan oleh pemerintah atau penguasa moneter untuk mempengaruhi jumlah uang yang beredar dan kredit yang pada gilirannya akan mempengaruhi kegiatan ekonomi masyarakat. Tujuan kebijakan moneter terutama untuk stabilitas ekonomi dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang. Kalau kestabilitas dalam kegiatan  ekonomi terganggu, maka kebijaksanaan moneter dapat dipakai untuk memulihkannya (dengan melakukan tindakan stabilisasi).
Singkatnya, Kebijakan Moneter adalah kebijakan yang ditetapkan pemerintah untuk menjaga agar jumlah uang yang beredar dimasyarakat tetap stabil sehingga tidak menyebabkan terjadinya Inflasi.
Untuk mencapai tujuannya tersebut pemerintah mempunyai alat (instrumen) yang biasa digunakan, instrumen ini dibagi dalam 2 sudut pandang, yaitu konvensional dan Islam.
Pada kesempatan kali ini kita akan membahas Instrumen Kebijakan Moneter dari segi konvensional yang mana  instrumennya ada 4, selagi akan diuraikan pada pembahasan selanjutnya.


B. Instrument (alat) kebijakan moneter
Pada kesempatan kali ini kita akan membahas Instrumen Kebijakan Moneter dari segi konvensional yang mana  instrumennya ada 4, yaitu:
-          Open Market Operation (OMO) atau Operasi Pasar Terbuka (OPT)
-          Discount Rate (DR) atau Politik Diskonto 
-          Reserve Requirment (RR) atau Cadangan Minimum
-          Moral Suasion atau Himbauan Moral




1.      Open Market Operation (OMO) atau Operasi Pasar Terbuka (OPT)
Operasi Pasar Terbuka adalah transaksi jual beli surat-surat berharga antar Pemeritah (melalui Bank Sentral) dengan masyarakat, baik secara langsung maupun melalui Bank-Bank Umum.
Operasi pasar terbuka meliputi tindakan menjual dan membeli surat-surat berharga yang dilakukan oleh bank sentral. Tindakan ini akan berpengaruh pada dua hal.
Pertama, menaikkan cadangan bank-bank umum yang tersangkut dalam transaksi. Sebab, dalam pembelian surat berharga misalnya, bank sentral biasanya akan menambah cadangan bank umum yang menjual surat berharga yang ada pada bank sentral. Akibat bertambahnya cadangan, maka bank umum dapat menambah jumlah uang yang beredar (melalui penciptaan kredit).
Kedua, tindakan pembelian/penjualan surat berharga akan berpengaruh terhadap harga Surat Berharga tersebut. Akibatnya, tingkat bunga umum juga akan terpengaruh.

Prosesnya adalah ketika uang yang beredar dimasyarakat dinilai terlalu besar jumlahnya maka pemerintah akan menyelenggarakan Operasi Pasar Terbuka dengan menjual surat-surat berharga. Di Indonesia biasanya surat berharga yang dijual seperti SBI (Surat Berharga Bank Indonesia) atau SBIS (Surat Berharga Bank Indonesia Syariah) dulunya bernama SWBI (Surat Wadiah Bank Indonesia) berganti model akad dari wadiah pada SWBI menjadi akad Ju'alah pada SBIS.Dengan menjual surat-surat berharga tersebut maka uang masyarakat akan masuk kepemerintah sehingga jumlah uang yang beredar dimasyarakat menjadi stabil.
Sebaliknya ketika jumlah uang yang beredar dimasyarakat terlalu sedikit maka Bank Sentral akan membeli surat-surat berharga yang ada dimasyarakat, agar uang yang ada dimasyarakat bertambah dalam peredarannya, sehingga perekonomian menjadi stabil.


2.      Discount Rate (DR) atau Politik Diskonto 
Politik Diskonto  adalah kebijakan pemerintah melalui Bank Sentral untuk menaik turunkan tingkat suku bunga Perbankan.
Politik Diskonto merupakan tindakan untuk mengubah-ubah tingkat suku bunga yang harus dibayar oleh bank umum dalam hal meminjam dana dari bank sentral. Dengan dinaikkannya diskonto, maka ongkos peminjaman dana dari bank sentral akan naik sehingga akan mengurangi keinginan bank umum untuk meminjam. Akibatnya, jumlah uang yang beredar akan ditekan/dikurangi.

Prosesnya adalah ketika jumlah uang yang beredar dimasyarakat terlalu banyak maka Bank Sentral menaikkan tingkat suku bunga bagi yang melatakkan uangnya di Bank-Bank Umum, dengan begitu masyarakat, diaggap, akan lebih tertarik untuk melatakkan uangnya di Bank sehingga jumlah uang yang terlalu besar dimasyaratakat akan masuk ke Bank-Bank Umum sehingga jumlah uang yang beredar dimasyarakat mejadi stabil kembali.
Sebailknya ketika jumlah uang yang beredar dimasyarakat teralu sedikit jumlahnya maka Bank Sentral akan menurukan tinggak suku bunga pada Bank Umum sehingga nasabah Bank akan cenderung menarik uangnya yang telah disimpan di Bank-Bank Umum, sehingga uang yang tadinya terlalu sedikit menjadi stabil kembali.


3.      Reserve Requirment (RR) atau Cadangan Minimum
Cadangan Minimum adalah kebijakan pemerintah dalam mengatur jumlah uang yang beredar dengan cara menaik atau menurunkan tingkat cadangan minimun di Bank-Bank Umum.
Sebagaimana dijelaskan sebelumnya dalam pembahasan operasi pasar terbuka dan politik diskonto, perubahan cadangan minimum juga dapat mempengaruhi jumlah uang yang beredar. Apabila ketentuan cadangan minimum diturunkan, maka jumlah uang yang beredar akan naik, dan debaliknya jika cadangan minimum dinaikkan, maka jumlah uang akan turun.

Prosesnya adalah ketika jumlah uang yang beredar dimasyarakat terlalu banyak maka Bank Sentral akan menetapkan kebijakan untuk menaikkan tingkat cadangan minimun Bank, artinya uang yang dimiliki Bank Umum sebagai modal agar disisihkan untuk diletakkan pada Bank Sentral sebagai jaminan jika suatu saat Bank Umum tersebut mengalami kesulitan dana. Dengan menaikkan cadangan minimum Bank Sentral maka jumlah uang yang akan menjadi dana untuk pembiayaan kepada masyarakat berkurang sehingga akan mengurangi jumlah uang yang beredar dimasyarakat. Dengan begitu jumlah uang yang beredar dimasyarakat menjadi stabil kembali.
Sebaliknya apabila jumlah uang yang beredar diamsyarakat terlalu sedikit maka Bank Sentral akan menurunkan tingkat cadangan minimun di Bank Umum agar dana yang akan digunakan sebagai pembiayaan kepada masyarakat menjadi lebih besar dan jumlah uang yang beredar dimasyarakat menjadi stabil.

                                                     
4.      Moral Suasion atau Himbauan Moral
Himbauan Moral adalah cara Pemerintah mengendalikan uang yang beredar dengan mengeluarkan SK berupa himbauan kepada Bank-Bank Umum untuk tidak mementingkan kepentingan pribadi Bank-nya disaat kondisi perekonomian negara sedang sulit, seperti Krisis Moneter misalnya.
Himbauan Moral dimaksudkan untuk mempengaruhi sikap lembaga moneter dan individu yang bergerak dibidang moneter dengan pidato-pidatoGubernur Bank Sentral, atau publikasi-publikasi dengan tujuan agar bersikap seperti yang dikehendaki oleh penguasa moneter.

Prosesnya adalah ketika uang yang beredar dimasyarakat terlalu banyak hingga menyebabkan inflasi atau krisis moneter dimana jumlah uang yang beredar terlalu banyak sehingga nilai uang akan barang dan jasa menjadi jatuh, maka pemerintah memberi himbauan kepada Bank-Bank Umum untuk tidak mengeluarkan dana pembiayaan dalam jumlah besar yang mengakibatkan inflasi semakin meninggi. Dengan itu pemerintah meminta agar Bank-Bank Umum membatasi jumlah uang akan digunakan sebagai dana pembiayaan.

0 komentar:

Posting Komentar