This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 6 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 7 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 8 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 9 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Selasa, 25 Desember 2012

About Me

Mahdi Hamzah Hsb


Perkenalkan:

Nama saya: Mahdi Hamzah Hsb
Saya berasal dari: Desa Mananti, Kec. Hutaraja Tinggi, Kab. Padang Lawas, Prov. Sumatera Utara
Sekarang saya tinggal di: Jl. Tuah Karya, Panam, Pekanbaru, Riau


Untuk saat ini, saya masih berstatus seorang mahasiswa. Saya kuliah di salah satu universitas yang ada di kota Pekanbaru, tepatnya di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau. Di universitas ini, saya mengambil jurusan Ekonomi Islam, yang menurut saya jurusan ini sangat bagus untuk saya dalami, sekalipun saya sebenarnya kurang berminat untuk menjadi seorang bankir (karena, jurusan ini nampaknya lebih fokus kepada perbankan syariah), apalagi cuma sekedar karyawan. Target saya di bidang perbankan ini adalah menjadi Pemilik dan Pemegang Saham Terbesar di Perbankan Syariah (yang pastinya, butuh perjuangan, pengorbanan dan kerja yang super ekstra keras untuk meraih impian ini). Tapi saya yakin, saya pasti bisa meraih impian ini.....

Saya mengatakan jurusan ini bagus, sebab menurut saya jurusan ini dapat membekali saya dalam menjalani kehidupan di dunia ini (dari segi ekonominya) dan kehidupan di akhirat kelak (dari segi Islamnya).

Oya, tadi saya ada mengatakan kalau saya itu kurang berminat untuk menjadi karyawan bank. Ya, itu memang benar. Sebenarnya saya lebih suka menjadi seorang pedagang, seorang pedagang yang handal layaknya Nabi Muhammad SAW. Saya ingin mencontoh Beliau, baik dari tata cara, strategi, maupun prinsip yang Beiau pakai dalam berbisnis. Beliau juga pernah mengatakan bahwasanya rezeki itu kalau saya tidak salah 99% nya ada di perdagangan.

Hobi saya di bidang olah raga adalah main bulu tangkis, sekalipun sampai saat ini saya belum mahir-mahir juga, ha ha ... Saya juga paling suka jalan-jalan, refreshing kesana-kemari bersama keluarga, teman-teman, kerabat kerja (dengan catatan hanya sekedarnya saja, hanya sekedar menghilangkan kejenuhan). Tapi sayangnya sampai saat ini saya belum bisa menikmatinya, karena saya belum ada dana untuk itu.


Sekilas tentang blog saya ini.

Blog saya ini merupakan catatan kecil saya dari semua mata kuliah yang saya ambil di universitas ini (sekalipun masih banyak catatan mata kuliah saya yang belum sempat saya tulis di blog ini).

Tujuan saya memposting catatan-catatan saya ini adalah yang pertama, untuk mengantisipasi kalau-kalau notebook saya kena virus. Yang kedua, sebagai sarana untuk membagikan ilmu yang saya peroleh selama saya kuliah di UIN SUSKA Riau, ke setiap orang yang membutuhkannya.

Silahkan ambil ilmu/pengetahuan yang anda peroleh dari blog saya ini, itu pun kalau menurut anda berguna/bermanfaat. Dan harapan saya, tolong hargai catatan saya ini, dengan cara tidak melakukan plagiatisme (mengklaim/meng-copy paste artikel orang lain).

O ya,,,,

Selain blog ini, saya juga masih mempunyai blog yang lainnya, dimana kesemuanya ini hanyalah sekedar tempat penyimpanan file, informasi-informasi yang saya peroleh dan catatan-catatan saya.

-- Ringkasan Umum                   untuk menyimpan informasi yang saya peroleh setiap hari
-- Kumpulan Ebook Gratis         untuk menyimpan & tempat berbagi ebook-ebook pilihan saya



Alamat Kontak Saya:

:: Email          : vilaza_142@yahoo.co.id
:: Facebook   : https://www.facebook.com/setiaduniaakhirat
:: Twitter         : https://twitter.com/MahdiHamzahHsb
:: No. HP       : 085278658762


Sekian dan Terimakasih
Wassalam !

Minggu, 23 Desember 2012

Dalil dan Fatwa Tentang Akad-Akad Perbank Syari'ah

Kata 'Bank', sudah tidak asing lagi di telinga kita. Apalagi bank sudah menjadi kebutuhan yang mendasar bagi kita sebagai tempat menyimpan dan menginvestasikan uang kita.

Di negara kita yang tercinta ini (Indonesia) memiliki sebagian besar rakyatnya menganut agama Islam, yang pastinya menginginkan ajaran agamanya dapat ditegakkan. Oleh sebab itu, berhubungan dengan perbankan, sebagian besar perbankan di negara kita ini masih memakai sistem bunga dalam memperoleh keuntungannya.

Disisi lain, penerapan bunga itu sendiri sangat dilarang dalam agama Islam, oleh karenanya, muncullah perbankan-perbankan yang bakal mengatasi permasalahan di atas. Perbankkan ini adalah 'Perbankan Syari'ah'.

Perbankan syari'ah ini merupakan solusi yang tepat untuk menyimpan dan menginvestasikan kekayaan kita sekaligus menegakkan ajaran agama kita, agama Islam.

Perbankan syari'ah ini adalah perbankan yang anti terhadap bunga, dimana bunga ini adalah riba, sedang riba Haram hukumnya dalam agama Islam.

Mengingat perbankan syariah untuk saat ini masih tergolong baru dan masih dalam tahap perkembangan, banyak diantara masyarakat muslim yang tidak mengerti dengan perbankan syari'ah itu sendiri. Dan juga Sumber Daya Insani (SDI) yang ada saat ini masih tergolong kurang, sehingga tidak mampu menjelaskan kepada masyarakat yang tidak faham dengan akad-akad yang dipakai dalam perbankan syari'ah.

Dan juga masyarakat kita saat ini masih banyak yang menganggap bahwa perbankan syari'ah itu tidak berbeda dengan perbankan konvesional. Padahal, kedua-duanya ini memiliki perbedaan yang sangat besar dan mendasar.

Masyarakat juga banyak yang tidak paham dengan akad dan produk perbankan syari'ah yang ada saat ini, dan mereka tidak tahu apa dasar dari akad perbankan syari'ah ini.

Oleh sebab itulah pagi ini saya ingin berbagi kepada kawan semua tentang dalil-dali dan fatwa tentang Akad Perbankan Syari'ah. Dan kawan semua bisa mendownloadnya dibawah ini.

Semoga file ini bermanfaat buat kita, amiin.


Minggu, 18 November 2012

Istilah Hadits, Sejarah Ulumul Hadits, Pembagian Hadits

Istilah Hadits


Sanad: Jalan yang mempertemukan kita kepada matan hadits. Atau, orang yang terlibat dalam periwayatan hadits.

Awal sanad: Orang yang menjadi tempat pentakhrij pertama kali menerima hadits

Akhir sanad: Orang yang menjadi tempat pentakhrij terakhir kali menerima hadits

Matan: Isi hadits itu sendiri

Rawi awal: Orang yang pertama kali menceritakan hadits

Rawi akhir: orang yang terkhir kali menceritakan hadits kepada pembuku hadits

Contoh:



ULUMUL HADITS


Oleh ulama mutakhkhirin ilmu hadits dibagi kepada 2, yaitu:

a. Ilmu Hadits Riwayah, yaitu ilmu yang membahas tentang riwayat hadits. Gunanya adalah untuk menghindari dari penukilan yang salah dari Rasulullah.

b. Ilmu hadits Dirayah, yaitu ilmu yang membahas (mengkaji) undang-undang/peraturan tentang keadaan sanad dan matan. Gunanya adalah untuk menentukan apakah suatu hadits itu bisa diterima atau ditolak.


Dari kedua bagian ilmu ini dibagi lagi kepada beberapa bagian, yaitu:

a. Ilmu rijal hadits, yaitu ilmu yang membahas tentang perawi hadits dalam kapasitasnya sebagai perawi

b. Ilmu al-jahr wa at-ta’dil, yaitu ilmu yang membahas tentang kecacatan dan keadilan seorang perawi

c. Ilmu tarikh ar-ruwah, yaitu ilmu yang membahas tentang sejarah periwayatan eorang perawi terhadap suatu hadits

d. Ilmu ilal hadits, yaitu ilmu yang membahas tentang kecacatan suatu hadits

e. Ilmu nasikh dan mansukh, yaitu ilmu yang membahas tentang pembatalan suatu hukum syara’ dengan menggunakan dalil syara’ yang datang setelahnya

f. Ilmu asbab wurud hadits, yaitu ilmu yang membahas tentang arti suatu hadits, baik dari segi yang berkaitan dengan arti umum maupun khusus, mutlaq maupun mumuqayyad, dinasakhkan dan seterusnya

g. Ilmu garib hadits, yaitu ilmu yang membahas tentang lafadz-lafadz atau kata-kata yang sulit dipahami dari sebuah hadits

h. Ilmu tashif dan tahrif, yaitu ilmu yang membahas tentang perubahan titik atau skala suatu hadits agar tidak terjadi kesalahan dalam membacakan hadits

i. Ilmu mukhtaliful hadits, yaitu ilmu yang membahas tentang hadits-hadits yang saling berlawanan/bertentangan (Ingat ! maksud saling bertentangan disini adalah menurut pemahaman kita manusia yang lemah dan hina), kemudian pertentangan tersebut dihilangkan dengan cara menasakh salah satu hadits atau mengkompromikan kedua hdits tersebut.


SEJARAH ULUMUL HADITS


Ulama yang pertama kali meletakkan dasar-dasar ilmu hadits adalah az-Zuhri, sebab beliaulah orang yang pertama kali membukukan hadits.

Kemudian muncullah Ar-Roma Hurmuzi yang menyusun ilmu ulumul hadits secara lengkap didalam kitabnya yang bernama الحدّث الفاصل بين الراوى والواعى

Setelah itu dilanjutkan oleh al-Hakim an-Naisaburi dalam bukunya معرفة علوم الحديث

Kemudian muncul lagi Abu Nuain al-Asfahani di dalam kitabnya yang diberi nama المستدرج على معرفة علوم الحديث

Setelah itu muncul lagi al-Khatib al-Bagdadi dalam bukunya الكفاية فى قوّانن الرواية

Muncul lagi Ibnu Hajar al-Asqalani dengan bukunya مصطلح حديث

Dan al-Qasimi dengan bukunya قواعد التّحديث

Dan masih banyak lagi.


PEMBAGIAN HADITS SECARA UMUM


A. Hadits ditinjau dari segi Kuantitas terbagi menjadi 2 bagian, yaitu:

1. Hadits Mutawatir

2. Hadits Ahad


B. Hadits ditinjau dari segi Kualitas terbagi kepada 3 bagian, yaitu:

1. Hadits Shahih

2. Hadits Hasan

3. Hadits Dha’if


C. Hadits ditinjau dari kedudukannya dalam hujjah terbagi kepada 3, yaitu:

1. Hadits Maqbul

2. Hadits Mardud


D. Hadits ditinjau dari segi penyandaran beritanya, kepada Allah atau kepada Nabi ada 2, yaitu:

1. Hadits Umum

2. Hadits Qudsi

PRIODESASI SEJARAH PERKEMBANGAN HADITS

Apabila kita pelajari keadaan yang telah dilalui hadits semenjak masa tumbuhnya hingga dewasa ini kita bagi kepada 7 priode, yaitu:

1. Masa turunnya wahyu dan pembentukan dasar hukum Islam, yaitu masa hidupnya Nabi (13 SH – 11 H)

2. Masa menyedikitkan periwayatan hadits, yaitu pada masa khulafaur rasidin (12 H – 40 H)

3. Masa berkembangnya periwayatan hadits (41 H – akhir abad ke-I)

4. Masa pembukuan hadits (awal abad ke-II sampai akhir)

5. Masa pentashhihan (pengklasifikasian) hadits, yaitu mengklasifikasikan antara hadits shahih, hasan dan dhaif (awal abad ke-III sampai akhir)

6. Masa menapis kitab-kitab hadits dan menyusun kitab jami’ yang khusus (awal abad IV sampai jatuhnya bagdad tahun 656 H)

7. Masa pembuatan syara’, membuat kitab-kitab jami’ yang umum dan mengumpulkan hadits-hadits hukum (656 H sampai sekarang)


A. Masa Turunnya Wahyu Dan Pembentukan Dasar Hukum Islam, Yaitu Masa Hidupnya Nabi
(13 Sh – 11 H)


Hadits dari Nabi yang diterima oleh sahabat adakalanya langsung dan adakalanya tidak langsung.

Adapun sahabat yang banyak menerima hadits antara lain:

1. Orang yang mula-mula masuk Islam, yaitu Khulafaur Rasidin

2. Orang yang selalu berada disamping Rasulullah dan bersunguh-sungguh menghafalnya, yaitu Abu Hurairah

3. Orang yang lama hidupnya sesudah Nabi wafat, seperti Anas bin Malik

4. Orang yang dekat/erat hubungannya dengan Nabi, yaitu istrinya

Adapun hadits pada masa rasulullah tidak boleh di tulis, alasan hadits pada masa ini tidak boleh ditulis adalah:

a. Karena di zaman Nabi susah menemukan orang yang pandai tulis baca, sekalipun ada, tenaga mereka telah dipakai untuk menulis Al-Qur’an

b. Karena dikhawatirkan bercampurnya antara Al-Qur’an dengan Hadits

c. Karena sahabat Rasul senang dengan hafalan


B. Masa Menyedikitkan Periwayatan Hadits, Yaitu Pada Masa Khulafaur Rasidin
(12 H – 40 H)


Setelah Nabi wafat, para sahabat Nabi milai meninggalkan kota Madinah menuju kota lain. Para sahabat ini meninggalkan kota Madinah, kerena nabi sudah wafat. Dikarenakan para sahabat Nabi pidah ke kota-kota lain, maka sahabat yang ada di kota lain pun mulai mendapatkan hadits.

Namun periwayatan hadits pada masa khulafaur rasidin, lebi-lebih pada masa Abu Bakar dan Umar, periwayatan hadits tidak begitu berkembang. Hal ini tidak terlepas dari sikap khalifah yang tidak menginginkan sahabat membanyakkan periwayatan hadits.

Hadits pada masa ini juga masih bersifat hafalan yang berpindah dari mulut ke mulut. Periwayatan hadits pada masa ini bukanlah tidak ada sama sekali, akan tetapi hanya diberikan kepada orang-orang yang betul-betul membutuhkannya.

Adapun alasan khalifah tidak memperbanyak periwayatan hadits adalah karena khalifah ingin mengembangkan Al-Qur’an terlebih dahulu.


C. Masa Berkembangnya Periwayatan Hadits
(41 H – Akhir Abad Ke-I)


Pada dasarnya, periwayatan hadits yang dilakukan oleh para tabi’in tidak begitu berbeda dengan yang dilakukan para sahabat, hanya saja persoalan yang mereka hadapi agak berbeda dengan yang dihadapi oleh para sahabat, dimana al-qur’an pada masa ini telah dikumpulkan dalam satu mushaf.

Ketika tampuk kepemerintahan dipegang oleh Bani Umaiyyah, wilayah kekuasaan Islam semakin luas sampai meliputi Syam, Iraq, Mesir, Persia, dan sampai ke Spanyol.

Oleh sebab itu, sejalan dengan pesatnya wiayah kekuasaan Islam, timbullah usaha yang sungguh-sungguh lagi untuk mencari hadits dan menebarkannya kepada masyarakat luas hingga terkenalllah pada waktu itu kota-kota sebagai pusat pembinaan hadits, seperti Mekkah (Muaz bin Jabah), Kuffah (Ali bin Abi Talib), Basrah (Anas bin malik), Syam (Bilal bin Rabah), dan Mesir (Amru bin ‘Ash).

Namun yang perlu dicatat pada priode ini banyaknya orang-orang yang membuat hadits-hadits palsu akibat dari terjadinya pergejolakan politik di kalangan umat Islam. Namun, pada masa ini hadits juga belum ditulis.


D. Masa Pembukuan Hadits
(Awal Abad Ke-Ii Sampai Akhir)


Semenjak masa Rasul sampai abad pertama hijrah hadits belum dibukukan, tinggal di dada para sahabat uang bersifat hafalan. Namun ketika tampuk kepemerintahan dipegang oleh khalifah Umar bin Abdul Aziz, yaitu khalifah ke delapan bani umaiyyah, tergeraklah hatinya untuk segera membukukan hadits dengan dasar pertimbangan:

a. Beliau khawatir akan lenyapnya hadits dari permukaan dunia

b. Khawatir akan bercampurnya hadits-hadit shahih dengan hadits palsu

c. Di pihak lain, dengan makin meluasnya daerah kekuasaan Islam sementara kemampuan para tabi’in tidak sama antara yang satu dengan yang lainnya.

Oleh sebab itu, untuk mewujudkan minatnya, pada tahun yang ke-100 hijriah, beliau mengirimka sepucuk surat kepada gubernur-gubernur yang ada di wilayah kekuasaannya untuk segera membukukan hadits.. adapun gubernur yang pertama kali menerima perintah dari kepala negara adalah Abu Bakar ibnu Hazmin, yaitu gubernur Madinah. Setelah itu beliau mengirimkan kepada gubernur-gubernur lain.

Namun, ulama mencatat bahwa orang yang pertama membukukan hadits adalah Az-Zuhri. Adapun sitem ulama dalam membukukan hadits adalah masih bercampur baur antara hadits shahih dengan hadits yang tidak shahih.

Adapun kitab yang muncul pada abad ini adalah:

1. Muartha’ karangan Imam Malik

2. Musnad Imam Syafi’i

3. Mukhtaliful hadits hadits karangan Imam Syafi’i

Adapun alasan kenapa orang yang pertama membukukan hadits Az-Zuhri bukan Ibni Hazmin adalah karena apa yang lakukan oleh Abu Bakar ibnu Hazmin dimana hadits yang beliau kumpulkan belum sempat terselesaikan, beliaupun meninggal dunia.


E. Masa Pentashhihan (Pengklasifikasian) Hadits, Yaitu Mengklasifikasikan Antara Hadits Shahih, Hasan Dan Dhaif
(Awal Abad Ke-Iii Sampai Akhir)


Sistem ulama abad ke-2 dalam membukukan hadits belum memisahkan mana hadits yang shahih dan mana hadits yang tidak shahih dan juga belum memisahkan mana hadits marfu’ dan mana hadits yang mauquf.

Pada masa ini, ulama telah bersungguh-sungguh mengadakan penyaringan hadits yang diterimanya. Pada masa ini memuncaklah usaha pembukuan hadits. Pekerjaan ini mulai dilakukan oleh Imam Bukhri. Kemudian diikuti oleh muridnya, yaitu Imam Muslim. Kemudian diikuti lagi oleh imam-iamam lain, seperti Abu Daud, at-Turmidzi, Nasai, dan ibnu Majah.


F. Masa Menapis Kitab-Kitab Hadits Dan Menyusun Kitab Jami’ Yang Khusus
(Awal Abad Iv Sampai Jatuhnya Bagdad Tahun 656 H)

Ulama abad ke-2 dan ke-3 dalam mengumpulkan hadits semata-mata berpegang pada usaha sendiri dan pemeriksaan sendiri dengan menemui para penghafal hadits yang tersebar di seluruh penjuru negeri arab yang disebut dengan ulama mutaqaddimin. Sedangkan ulama yang datang sesudah itu tidak bedemikian halnya. Kebanyakan hadits yang mereka kumpulkan merupakan petikan dari kitab-kitab hadits yang dibuat oleh ulama mutaqaddimin. Dan adapun ulama yang datang setelah ulama mutaqaddimin ini dikenal dengan ulama mutaakhkhirin.

Pada abad ke-4 ini lahir pemikiran mencukupi/memadakan dalam meriwayatkan hadits dengan berpegang kepada kitab-kitab yang ada saja. Dengan usaha ulama abad ke-3 terkumpullah dalam jumlah yang banyak dari hadits shahih tersebut. Sedikit saja jumlah hadits shahih yang belum terkumpulkan yang dikumpulkan oleh ulama abad ke-4. Seperti kitab shahih ibnu Huzaimah, kitab ibnu Hibban dan mustadrak oleh al-Hakim.

Pada masa ini ulama hanya menapis kitab-kitab hadits yang ada dan menyusun kitab-kitab jami’ yang khusus. Adapun ulama yang terkhir mengumpulkan hadits dalam sejarah adalah ibnu Mandah.

Akan tetapi para ulama masih merakukan hadits yang dikumpulkan oleh ulama abad ke-4 ini, alasannya adalah seperti ibnu Hibban dalam meriwayatkan hadits terlalu memudahkan dalam menshahihkan sebuah hadits. Sedangkan al-hakim, selain ia terlalu mempermudah dalam menshahihkan hadits, konon ia juga pada saat itu sudah tua.


G. Masa Pembuatan Syara’, Membuat Kitab-Kitab Jami’ Yang Umum Dan Mengumpulkan Hadits-Hadits Hukum
(656 H Sampai Sekarang)

Pada priode ini usaha yang ditempuh oleh ulama abad ini adalah hanya menerbitka isi kitab hadits yang ada dan menyaringnya membuat kitab-kitab jami’ yang umum, membuat kitab-kitab yang mengumpulkan hadits hukum dan membuat sarah hadits dan mentakhrijkan hadits yang terdapat dalam berbagai kitab, sera mentakhrijkan hadits-hadits yang terkenal dalam masyarakat.

FUNGSI HADITS TERHADAP AL-QUR’AN


1.      Menetapkan dan memperkuat hukum-hukum yang telah ditentukan al-qur’an yang dikenal dengan bayan taqrir. Seperti dalam al-qur’an dikatakan:
واجتنبوا قول الزور
Kemudian Nabi dengan haditsnya menguatkan:
ألآ أنبئكم بأكبر الكبائر قلنا بلى يا رسول الله قال الإشراق بالله وعقوق الوالدين وقول الزور
2.      Memberika penafsiran dan perincian terhadap ayat-ayat al-qur’an yang dikenal sebagai bayan tafsir. Seperti masalah shalat, dimana dalam al-qur’an hanya ada perintah قم الصلاةأ dan أقيمواالصلاة. Kemudian Nabi dengan haditsnya menjelaskan:
صلّوا كما رأيتموني أصلّي
3.      Menetapkan hukum/aturan-aturan yang tidak terdapat dalam al-qur’an yang dikenal sebagai bayan tasyri’. Contohnya, larangan memadu antara seorang wanita dengan saudara ibu/ayahnya (bibinya).
4.      Membatalkan atau menghilangkan hukum yang ada dalam al-qur’an yang dikenal sebagai bayan nasakh. Contohnya hadits nabi yang menyatakan akan haramnya membagikan wasiat kepada ahli waris dengan sabdanya
لا وصية لوارث
Hal ini dikarenakan ahli waris sudah memperoleh bagiannya masing-masing.

HADITS

A.    Pengertia Hadits
 
Pengertian hadits secara bahasa memiliki beberapa arti, diantaranya جديد yang berarti baru, قريب yang berarti dekat dan خبر yang berarti berita.
Adapun hadits dalam pengertian khabar adalah sebagaimana disebutkan dalam al-qur’an terdapat dalam surat at-tur: 34
فليحتوا بحديث مثله ان كانوا صادقين
Secara terminologi, ahli hadits dan ahli ushul berbeda pendapat dalam memberikan pengertian tentang hadits. Hal ini dikarenakan mereka berbeda dalam memandang Nabi, dimana ahli hadits memandang Nabi sebagai Uswatun Hasanah, sedangkan ahli ushul memandang Nabi sebagai pengatur atau pembuat undang-undang.
Menurut ahli hadits, hadits itu sendiri adalah Sesuatu yang berasal dari Rasulullah baik berbentuk perkataan, perbuatan, takrir maupun sifat. Sedangkan menurut ulama ushul, hadits adalah Sesuatu yang berasal dari Rasulullah baik berbentuk perkataan, perbuatan, takrir maupun sifat yang ada kaitannya dengan hukum.
Akan tetapi sebagian kecil dari ulama menganggap pengertian yang demikian itu merupakan pengertian hadits secara sempit. Menurut mereka hadits yang berasal dari Rasul, dari sahabat dan tabiin juga disebut sebagai hadits. Dimana hadits yang berasal dari sahabat disebut sebagai hadits maukuf (موقوف), dan hadits yang berasal dari tabi’in disebut dengan hadits maqtu’ (مقطوع).
Adapun yang disebut sebagai Sahabat adalah orang yang semasa dengan Nabi, ketemu dengan Nabi dan beriman kepada Nabi. Sedangkan tabi’in adalah orang yang semasa dengan sahabat, ketemu dengan sahabat dan seiman dengan sahabat, sedang mereka tidak berjumpa dengan Nabi.

B.     Sinonim Kata Hadits
Hadits memiliki beberapa nama, yaitu:
a.       Sunnah
b.      Atsar
c.       Khabar

C.     Bentuk-Bentuk Hadits
1.      Hadits Qauly (قولى), yaitu sesuatu yang bersumber dari Rasul yang berbentuk perkataan
2.      Hadits Fi’ly (فعلى), yaitu sesuatu yang bersumber dari Rasul yang berbentuk perbuatan
3.      Hadits Taqriry (تقريرى), yaitu sesuatu yang bersumber dari Rasul yang berbentuk ketetapan dari Rasulullah. Baik itu ketetapan seperti membenarkan perbuatan sahabat dihadapan asulullah dan Rasul diam (tidak memberikan komentar), maupun ketetapan seperti membenarkan perbuatan sahabat yang tidak berada dihadapan Rasul, akan tetapi berita itu sampai kepada Nabi dan nabi tidak memberikan komentarnya.
4.      Hadits Hammy (همّى), yaitu hasrat, keinginan, cita-cita yang belum sempat direalisasikan oleh Rasul. Seperti, puasa sunnah pada hari ke-9 muharrram (puasa tasu’ah).
5.      Hadits Ahwaly (أحوالى), yaitu hadits yang berupa hal ihwal Nabi yang menyangkut keadaan fisik, sifat-sifat, dan kepribadiannya.

D.    Kedudukan Hadits sebaga Dasar Hukum Islam
Sebab-sebab Al-Qur’an lebih tinggi dari pada Hadits sebagai dasar hukum Islam antara lain:
1.      Al-Qur’an diturunkan oleh Allah dan sampai kepada kita dengan jalan qath’i(pasti), sedangkan hadits kita terima dengan jalan zhanni (kuat dugaan). Sebab disaat ayat al-qur’an turun Nabi langsung menyuruh juru tulisnya dan kepada seluruh jama’ahnya untuk menulis ayat al-qur’an ini dan Nabi melarang sahabat menulis hadits, alasannya adalah karena Nabi takut tercampur baur antara ayat al-qur’an denagn hadits. Dan hadits baru ditulis setelah 1 abad (100 H) tepatnya pada masa kehalifahan Umar bin Abdul Aziz. Semasa Nabi hadits hanya tinggal di dada para sahabat.
2.      Sunnah merupakan penjelasan terhadap al-qur’an yang bersifat ijmali (global). Tentulah tidak sama dengan yang dijelaskan.
3.      Karena sunnah itu sendiri yang menyatakan demikian.

Sumber, Alokasi dan Penggunaan Dana Bank Syariah

Sumber dana bank syariah


Alokasi Penggunaan Dana Bank Syariah


Sumber dan Penggunaan Dana






Dana Cadangan

Dana cadangan adalah dana yang dikotak-kotakkan (digolong-golongkan) sesuai dengan jangka waktu penggunaannya.

Dana cadangan terbagi kepada 2 bagian, yaitu:

1. Primary Reserve (Cadangan Primer)

2. Secondary Reserve (Cadangan Sekunder)


Sumber dana cadangan ada 3, yaitu:

a. Dana Pihak Pertama, yaitu dana yang berasal dari bank itu sendiri

b. Dana Pihak Kedua, yaitu dana yang berasal dari lembaga lain

c. Dana Pihak Ketiga (DPK), yaitu dana yang berasal dari masyarakat


Seluruh dana yang ada di bank adalah cakupan dari dana-dana berikut:

1. Primary Reserve ( 30% )

2. Secondary Reserve ( 35% )

3. Financing ( 28% )

4. Investasi jangka panjang ( 7% )


Primary Reserve

Tujuan dari Primary Reserve ini adalah untuk memenuhi kebutuhan transaksi sehari-hari. Diantaranya adalah untuk:

a. Memenuhi kebutuhan operasional sehari-hari

b. Memenuhi Giro Wajib Minimum (GWM) di Bank Indonesia (BI)

c. Penyelesaian kliring antar bank

d. Untuk memenuhi kewajiban jangka pendek jatuh tempo


GWM yang berasal dari dana pihak ketiga wajib di simpan di BI minimal 5%.


Aturan dari Giro Wajib Minimum (GWM) adalah:

1. Jika lending dana pihak ketiga < 80%, maka ketentuannya:

- DPK > 1 triliun s/d 10 triliun, maka GWM + 1% = 6%

- DPK > 10 triliun s/d 50 triliun, maka GWM + 2% = 7%

- DPK > 50 triliun, maka GWM + 3% = 8%

2. Jika lending antara ≥ 80%, maka GWM 5%

Instrumen Primary Reserve:

1. Kas pada vault (berangkas)

2. GWM di BI, yaitu berupa Giro Wadiah di BI

3. Giro pada bank lain


Secondary Reserve

Secondary Reserve adalah dana yang digunakan untuk menunjang Primary Reserve dalam bentuk surat berharga jangka pendek (< 1 tahun), instrumennya antara lain:

1. SBSM ( Sertifikat Wadi’ah Bank Indonesia) yang dititipkan sekurang-kurangnya 500 juta

2. SBSM (Surat Berharga Syari’ah Negara) atau biasanya disebut juag dengan nama SUKUK

3. SBPU (Surat Berharga Pasar Uang), dimana ruang lingkupnya hanya sesama antar bank syari’ah

4. PUAS (Pasar Uang Antar Bank Syari’ah), yang didalamnya terdapat SIMA



Strategi Pengelolaan Dana Cadangan

a. Sistem informasi manajemen (SIM) yang ada di bank terkait. Maksudnya adalah setiap bank mempunyai software yang berfungsi untuk menginformasikan semua transaksi

b. GAP manajemen terbagi kepada 2 bagian, yaitu: Rate Sensitif Asset dan Rate Sensitif Liabilitas, dmana keduanya ini terdapat pada posisi +, -, 0.

c. Analisa prediksi kebutuhan nasabah yang bersumber dari:

- Internal: data empiris (data transaksi nasabah pada waktu yang lalu), seperti menjelang lebaran bank harus memperbesar jumlah dana cadangannya. Gunanya adalah untuk mengantisipasi kekurangan liabilitas

- Eksternal: perilaku masyarakat setempat

d. Kebijakan pemerintah

MANAJEMEN LIKUIDITAS BANK SYARI’AH

Perngertian Likuiditas adalah kemampuan bank untuk memenuhi kewajibannya setiap saat

Tujuan dari manajemen likuiditas adalah:

1. Memenuhi kewajiban sehari-hari

2. Memenuhi permintaan pembiayaan oleh nasabah

3. Memenuhi permintaan penagihan oleh nasabah

Jika bank mengalami kekurangan likuiditas, bank bisa mencari solusinya dengan:

1. Kredit likuiditas bank Indonesia (KLBI)

2. Meminjam kepada bank lain

3. Call money

Pengukuran likuiditas pada bank syari’ah:

1. Cash ratio, yaitu membandingkan antara alat likuid dengan kewajiban yang harus segera dibayar (alat likuid/kewajiban x 100%), dimana semakin tinggi jumlahnya semakin bagus rasionya

2. Reserve Requirement (RR)/Giro Wajib Minimum (GW), yaitu penyisihan dana pihak ketiga yang dihimpun minimal 50%

3. FDR (Financing to Deposit Ratio), yaitu mengukur kemampuan bank dalam membayar kembali penarikan nasabah

4. FAR (Financing to Asset Ratio), yaitu mengukur kemampuan bank dalam memberikan pembiayaan kepada nasabah

5. Rasio kewajiban bersih call money yang terkait denga fasilitas antar bank (kliring)

Strategi memelihara likuiditas bank syariah:
1. Memiliki sistem informasi manajemen yang baik

2. Memprediksi prilaku nasabah, seperti disaat menjelang lebaran nasabah banyak yang menarik kembali uangnya

3. Melakukan peminjaman antar bank

4. Mencairkan aset jangka pendek

MANAJEMEN PEMBIAYAAN PADA BANK SYARI’AH

Definisi Pembiayaan adalah Penyediaan dana tagihan oleh bankberdasarkan kesepakatan antara bank dengan nasabah dimana nasabah berkewajiban untuk mengembalikan kembali modal ditambanh dengan imbalan atau bagi hasil

Mekanisme pembiayaan:

1. Pengajuan proposal/permohonan pembiayaan (yang terdiri dari formulir, KTP, laporan keuangan, jaminan dari aset atau dari pimpinan)

2. Penilaian kelayakan permohonan/proposal

3. Interview (wawancara)

  a. Penilaian dari 6C dan 1 S ( Caracter, Capacity, Capital, Colateral, Condition of ecinomic, Constrain (hambatan-hambata/kendala-kendala yang mungkin mengganggu proses usaha), Syari’ah)

4. Studi kelayakan yang kedua, apakah lanjut atau tidak. Jika lanjut nasabah wajib memenuhi persyaratan yang kurang dan jika tidak mau dilanjutkan nasabah dipersilahkan mengambil kembali berkas

5. Pemenuhan syarat akad oleh nasabah

6. Penandatanganan akad

7. Pencairan

Pengawasan pembiayaan sebelum pencairan dana dapat dilakukan dengan:

1. Sebelum pencairan

  a. Kebijakan tentang syarat administrasi

  b. Kebijakan tentang jaminan yang harus diberikan untuk meminimalisir risiko

  c. Kebijakan tentang akad pembiayaan antara kedua belah pihak

2. Setelah pencariran

  a. Komunikasi antara bank dengan nasabah (bank)

  b. Laporan keuangan dan perkembangan perusahaan (perusahaan)

  c. Jika macet → pemanfaatan jaminan yang diberikan

Asset and Liability Management (ALMA)

Fungsi ALMA adalah untuk menyeimbangkan antara aktiva dan pasiva

Aset/aktiva adalah arus kas yang akan masuk di masa yang akan datang

Liabilitas/pasiva adalah arus kas yang akan dikeluarkan di masa yang akan datang


ALMA: paya dalam membentuk (pengelolaan) struktur neraca pada suatu perusahaan/bank agar memperoleh laba yang maksimal dan meminimalisir(mengurangi) kemungkinan terjadinya risiko

ALCO (Asset and Liability Comitte) adalah Komite yang membentuk ALMA

Risiko-risiko ALMA:
a.       Risiko daya beli
b.      Risiko emiten tidak mampu membayar kewajibannya (non performan financing) atau kredit macet
c.       Risiko tingkat suku bunga → tidak ada efek bagi bank syari’ah untuk masa depan
d.      Risiko valuta asing (jenis transaksinya spot)
e.       Risiko kontinjen, seperti: L/C, wakalah, kafalah
f.       Risiko kesenjangan (gap risk)



ALMA Framewark (kerangka kerja)


Orang-orang (komponen) yang terlibat di dalam organisasi:

1. Direksi, yang meng-ACC

2. ALCO

3. ASG ( ALCO Suport Group), yaitu orang yang diminta untuk membantu menganalisa manajemen yang dibuat

4. Department Treasury, yaitu yang memiliki imformasi pasar uang

5. Department Lini lain:

a. Department cabang

b. Department pembiayaan

c. Department unit kerja internasional

6. Department Penunjang

a. Reasearch dan perencanaan

b. Hukum

c. Manajemen risiko



Informasi Penunjang

A. Informasi Eksternal

1. Informasi kontemporer tentang kebijakan keuangan

2. Informasi tentang kondisi masyarakat (yaitu orang yang akan dijadikan sebagai calon nasabah)

3. Informasi hukum nasional dan internasional


Rasio Keuangan Perusahaan/Bank

ASET/AKTIVA BANK

Aset: manfaat ekonomi di masa yad. Setiap aset adalah harta, tapi tidak setiap harta aset.

Syarat-syarat aset:

- Mendatangkan manfaat ekonomis (pendapatan)

- Dapat diakui/dikuasai

- Akibat transaksi di masa yang lalu

- Mendatangkan manfaat di masa yang akan datang



Jenis-jenis aset:

a. Aset lancar/likuid (≤ 1 tahun), seperti kas, piutang, jangka panjang

b. Aset tidak lancar/tidak likuid (≥ 1 tahun), seperti investasi jangka panjang, aktiva tetap (tanah, bangunan, mesin), aset tidak berwujud (hak paten, francise, good wii)



Aset-aset keuangan:

- Pebiayaan

- Piutang

- Qard

- Surat berharga syari’ah

- Penempatan (penanaman dana bank pada bank lainnya)

- Penyertaan modal dalam bentuk saham

- Penyertaan modal sementara dalam rangka mendukung kelancaran pembiayaan yang macet

- Transaksi rekening administrasi, L/C, bank garansi

- SWBI (sertifikat wadi’ah bank indonesia)



Risisko keuangan:

- Risiko daya beli

- Risiko ketidak mampuan emiten dalam membayar kemampuan/kredit macet

- Risiko nilai tukar (tidak ada pada bank syari’ah)

- Risiko suku bunga (tidak ada pada bank syari’ah)

- Risiko akibat transaksi eksport inport

- Gap risk ( risiko akibat kesenjangan keuangan)



Penilaian kualitas aset bisa dengan secara kuantitatif maupun kualitatif

Kualitatif: economic value added (tambahan nilai ekonomi), perhitungannya tidak pakai angka

Kuantitatif: perhitungannya berdasarkan angka-angka

MANAJEMEN PEMASARAN BANK SYARIAH

PENDAHULUAN

A. PERUBAHAN DUNIA YANG CEPAT
  • Ekonomi dunia yang menyatu (globalisasi) dan saling ketergantungan
  • Kesenjangan pendapatan 
  • Pentingnya lingkungan alami 
  • Pandangan baru perusahaan

B. SUBJEK STUDI PEMASARAN

   1. Komponen Utama Pemasaran

     a. Industri/pemasar/produsen

     Yaitu kumpulan perusahaan-perusahaan individual yang memproduksi produk yang sama

     b. Konsumen/pasar

     Konsumen/pasar adalah pembeli-pembeli produk individual baik yang berupa perorangan maupun organisasi, baik yang merupakan pengguna akhir tanpa memperoleh laba maupun pembeli yang menggunakan untuk proses produksi lebih lanjut dengan mengarahkan laba.

     c. Lingkungan pemasaran. Yaitu: sesuatu yang mengelilingi usaha pemasaran

   2. Unsur Bauran Pemasaran (Marketing Mix): unsur-unsur yang mempengaruhi pemasaran

a. Product: kombinasi barang dan jasa yang ditawarkan kepada pasar

b. Price: sejumlah uang yang harus dibayar oleh konsumen untuk mendapatkan produk

c. Place: mencakup semua kegiatan perusahaan yang mengusahakan agar produknya tersedia bagi konsumen yang dituju

d. Promotion: semua kegiatan perusahaan untuk meningkatkan mutu produknya dan membujuk konsumen agar membeli produknya

e. People: orang yang melayani secara langsung

f. Packaging: pemaketan dan pengemasan

g. Process

   3. Strategi Pemasaran

a. Strategi Inti, yaitu strategi yang paling penting, yang harus diterapkan oleh semua bisnis dengan memanfaatkan unsur-unsur bauran pemasaran mulai penerapan STP (Segmentation, Targeting, Positioning)

Positioning: cara bagaimana kita membuat produk kita tersimpan di benak orang lain

b. Strategi Dasar

Setelah menerapkan strategi inti, yaitu setelah memposisikan produknya, perusahaan masih harus menerapkan strategi dasar.

Menurut Porter (1985), ia menyatakan tiga strategi dasar, yaitu strategi Kepemimpinan Harga, Strategi Difrensiasi, dan Strategi Pocus.

Kepemimpinan harga: menyesuaikan harga produk dengan targen pasar, atau membuat produk baru khusus kepada target pasar tertentu.

Strategi difrensiasi: contohnya memperbanyak macaman rasa pada minuman yang awalnya hanya satu rasa.

Strategi pocus: focus pada (pengembangan) satu produk.

c. Posisi Strategis

Yaitu akibat penerapan strategi inti dan strategi dasar. Perusahaan akan sampai pada persaingan posisi strategis tertentu.

Kotler dan Armstrong mendefinisikan Posisi Strategis sebagai Pengelompokan posisi strategis perusahaan atas dasar pangsa pasar yang terdiri dari 3 kelompok, yaitu: Pemimpim Pasar, Penantang Pasar, Perelung (mengambil ceruk (pangsa pasar yang kecil)).




FILOSOFI/KONSEP PEMASARAN

Menurut Kotler dan Armstrong ada 5 konsep dalam pemasaran, yaitu:

a. Konsep Produksi

Konsep produk menganggap bahwa konsumen akan menyukai produk yang tersedia dan sangat terjangkau sehingga manager harus memusatkan usahanya untuk meningkatkan efisiensi produksi dan distribusi.

b. Konsep Produk

Konsep produk menganggap bahwa konsumen menyukai penampilan produk yang lebih tinggi mutunya, lebih hebat keragaannya dan lebih inovatif penampilannya.

c. Konsep Pemasaran

Konsep pemasaran menganggap bahwa dalam mencapai tujuan harus ditentukan kebutuhan dan keinginan pasar sasaran agar dapat memberikan kepuasan pada pasar agar lebih efektif dan efisien dari pesaing



KONSEP INTI PEMASARAN

1.      Pelanggan
2.      Kebutuhan, Keinginan, Kemauan & Kemampuan, dan Permintaan
3.      Produk (barang, jasa, dan gagasan)
4.      Nilai, Biaya, Kepuasan dan Mutu
5.      Pertukaran, Transaksi dan Hubungan
6.      Pasar dan Pemasaran

PASAR SEDERHANA



Gambar: Sistem Pasar Sederhana

FILOSOFI/KONSEP PEMASARAN

1. Konsep Produksi

Menganggap bahwa konsumen akan menyukai produk yang tersedia dan sangat terjangkau, karena itu manajemen harus memusatkan perusahaannya untuk meningkatkan efisiensi produksi dan distribusi.

Maksud dari efisiensi produksi adalah semakin banyak memproduksi suatu produk, semakin sedikit biaya yang dikeluarkan.

Konsep produksi ini masih merupakan filosofi yang berguna dalam 2 situasi, yaitu:

a. Jika permintaan atas produk melampaui penawaran.

b. Jika biaya produksi terlalu tinggi.

2. Konsep Produk

Menganggap bahwa konsumen menyukai penampilan produk yang lebih tinggi mutunya, lebih hebat bentuknya, lebih inovatif penampilannya.

Kelemahan dari teori ini adalah ketika suatu produk memiliki kualitas yang sangat tinggi akan mengakibatkan perusahaan kedepannya tidak berkembang. Sebab produknya tidak dibeli lagi, karena yang lama masih bagus.

3. Konsep Penjualan

Menganggap bahwa konsumen tidak akan membeli cukup produknya untuk barang-barang yang tidak dicari. Seperti, ensiklopedia dan asuransi.

Kebanyakan perusahaan menerapkan konsep penjualan ketika kelebihan kapasitas.

Tujuan dari konsep yang satu ini adalah untuk menjual produk yang dihasilkan perusahaan, bukan menghasilkan produk dari permintaan pasar.

4. Konsep Pemasaran

Menganggap bahwa dalam mencapai tujuan harus ditentukan berdasarkan kebutuhan dan keinginan pasar sasaran agar dapat memberi kepuasan kepada pasar dengan lebih efektif dan lebih efisien dari pesaing.

5. Konsep Pemasaran ke Masyarakat

Menganggap bahwa perusahaan harus menentukan kebutuhan, keinginan dan cara yang menjaga bahkan memperbaiki kesejahtraan pelanggan dan masyarakat.

PERILAKU KONSUMEN

A. Prilaku Konsumen Individu

Prilaku konsumen adalah tindakan perorangan dalam memperoleh, menggunakan serta menghabiskan barang dan jasa ekonomi termasuk proses pengambilan keputusan sebelum menetapkan tindakan.

  1. Model prilaku konsumen
 
  2. Penentuan prilaku konsumen


 Kelas sosial: pendidikan, jabatan dan pendapatan

  3. Tipe prilaku keputusan pembelian


   4. Proses keputusan pembelian


B. Prilaku Konsumen Organisasi

  a. Pasar bisnis

Ciri-ciri pasar bisnis

1. Struktur pemasaran dan permintaan

  • Pasar bisnis terdiri dari lebih sedikit pembeli tetapi dengan skala yang lebih besar
  • Pelanggan bisnis secara geografik lebih terpusat 
  • Permintaan pembeli bisnis adalan turunan dari permintaan konsumen final 
  • Permintaan dalam pasar bisnis lebih berfluktuasi (berubah-ubah) dengan cepat

2. Sifat satuan pembelian

  • Pembelian bisnis melibatkan lebih banyak pembeli (maksudnya, banyak pihak (orang) yang terlibat dalam pembelian)
  • Pembelian bisnis melibatkan lebih banyak upaya pembelian profesional