Minggu, 23 Desember 2012

Dalil dan Fatwa Tentang Akad-Akad Perbank Syari'ah

Kata 'Bank', sudah tidak asing lagi di telinga kita. Apalagi bank sudah menjadi kebutuhan yang mendasar bagi kita sebagai tempat menyimpan dan menginvestasikan uang kita.

Di negara kita yang tercinta ini (Indonesia) memiliki sebagian besar rakyatnya menganut agama Islam, yang pastinya menginginkan ajaran agamanya dapat ditegakkan. Oleh sebab itu, berhubungan dengan perbankan, sebagian besar perbankan di negara kita ini masih memakai sistem bunga dalam memperoleh keuntungannya.

Disisi lain, penerapan bunga itu sendiri sangat dilarang dalam agama Islam, oleh karenanya, muncullah perbankan-perbankan yang bakal mengatasi permasalahan di atas. Perbankkan ini adalah 'Perbankan Syari'ah'.

Perbankan syari'ah ini merupakan solusi yang tepat untuk menyimpan dan menginvestasikan kekayaan kita sekaligus menegakkan ajaran agama kita, agama Islam.

Perbankan syari'ah ini adalah perbankan yang anti terhadap bunga, dimana bunga ini adalah riba, sedang riba Haram hukumnya dalam agama Islam.

Mengingat perbankan syariah untuk saat ini masih tergolong baru dan masih dalam tahap perkembangan, banyak diantara masyarakat muslim yang tidak mengerti dengan perbankan syari'ah itu sendiri. Dan juga Sumber Daya Insani (SDI) yang ada saat ini masih tergolong kurang, sehingga tidak mampu menjelaskan kepada masyarakat yang tidak faham dengan akad-akad yang dipakai dalam perbankan syari'ah.

Dan juga masyarakat kita saat ini masih banyak yang menganggap bahwa perbankan syari'ah itu tidak berbeda dengan perbankan konvesional. Padahal, kedua-duanya ini memiliki perbedaan yang sangat besar dan mendasar.

Masyarakat juga banyak yang tidak paham dengan akad dan produk perbankan syari'ah yang ada saat ini, dan mereka tidak tahu apa dasar dari akad perbankan syari'ah ini.

Oleh sebab itulah pagi ini saya ingin berbagi kepada kawan semua tentang dalil-dali dan fatwa tentang Akad Perbankan Syari'ah. Dan kawan semua bisa mendownloadnya dibawah ini.

Semoga file ini bermanfaat buat kita, amiin.


0 komentar:

Posting Komentar